Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, mengaku baru-baru ini bertemu dengan Lembaga Manajemen Kekayaan Intelektual Nasional (LMKN).
Pertemuan itu lagi-lagi membahas soal royalti untuk para musisi. Ia menyebut akan ada perubahan untuk sistem royalti di Indonesia. Semuanya bakal dilakukan secara online demi menjaga transparansi.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan mengelola royalti berdasarkan data dari Sistem Informasi Lagu/Musik (SILM).
"Hari ini baru ketemu LMK, nanti diberesin, baru Rapat Ramermen. Jadi memang intinya semuanya akan ada transparansi, nggak bisa lagi umpet-umpetan," ungkap Freddy Harris kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).
"Kita akan transparansi, jalurnya nggak ruwet lagi. Semua akan online. Yang akan duduk di LMKN yang ditunjuk oleh LMK," lanjutnya.
Selama ini, jalur sistem royalti di Indonesia dinilai Freddy Harris terlalu membingungkan. Menurutnya seharusnya pencipta lagu bisa sejahtera dengan metode yang baru nanti.
"Viewer (penonton video musik Denny Caknan) 225 juta, orang Jawa nggak sebanyak itu. Artinya kalau betul-betul sistem royalti kita bagus, ini orang sudah jadi miliuner. Kalau (misalnya) satu view 0,03 persen saja, jumlahnya berapa? Bisa USD 6 juta (Rp 85,9 miliar)," jelas Freddy Harris.
Menurutnya beberapa platform pemutar musik, termasuk YouTube, harus transparan. Hal itu demi melindungi hak musisi.
"Saya kasih contoh (lagu) Los Dol dan Medot Janji dari Denny Caknan, orang kalau muter lagu itu nggak mungkin cuma setengah. Artinya YouTube harus transparan, cuma kita nggak punya data, susah ngomongnya," kata Freddy Harris.
"YouTube harus fair. Ini di luar monetize. Apalagi kalau kita punya data," imbuhnya.
Freddy Harris juga mengaku pernah bilang ke Ahmad Dhani tentang royalti. Menurutnya, musisi sekelas Dhani itu saat ini harusnya sudah memiliki sebuah pulau.
"Ruwet karena ada duit gede, tapi yang penting pencipta dan penyanyi dapat," tegasnya.
(dar/nu2)