Kelanjutan Kasus Kekerasan Marilyn Manson Usai Serahkan Diri ke Polisi

Kelanjutan Kasus Kekerasan Marilyn Manson Usai Serahkan Diri ke Polisi

Tim Detikcom - detikHot
Jumat, 09 Jul 2021 09:25 WIB
CHICAGO, IL - FEBRUARY 05: Marilyn Manson performs at Riviera Theatre on February 5, 2015 in Chicago, Illinois. (Photo by Daniel Boczarski/Getty Images)
Foto: Daniel Boczarski/Getty Images
Jakarta -

Marilyn Manson akhirnya menyerahkan diri pada polisi pada Jumat (2/7/2021) pekan lalu dan kini dibebaskan dengan jaminan. Hal tersebut dijalani bintang rock bernama asli Brian Hugh Warner itu dalam kasus kekerasan pada seorang videografer yang terjadi 2019 silam.

Dikutip dari NME, Jumat (9/7), dirinya menyerahkan diri pada Los Angeles Police Department (LAPD) dalam lebih dari dua tuntutan pelanggaran ringan kelas A.

Kasus Marilyn Manson bermula dari laporan seorang videografer yang mengaku diludahi oleh Marilyn Manson dalam konser di New Hampshire.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Marilyn Manson, Howard King, ketika itu memberikan keterangan, "Bukan rahasia bagi siapapun yang yang pernah datang ke konser Marilyn Manson bahwa ia bakal menjadi provokatif di panggung, apa lagi di hadapan kamera."

Alih-alih mengaku bersalah, Howard King justru menuding korban melaporkan Marilyn Manson setelah melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran ini dilaporkan setelah kamu menerima permintaan uang sebanyak USD 35 ribu dari videografer panggung karena ludah (Marilyn Manson) mengenai lengannya. Setelah kami meminta bukti, kami tidak pernah mendapat jawaban," tutur Howard King.

"Seluruh klaim itu menggelikan tapi kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang seperti yang telah kami lakukan selama ini," sambungnya.

Namun, pada Mei 2021, Marilyn Manson sempat ditetapkan menjadi buronan oleh pihak kepolisian. Dikutip dari The Guardian, polisi telah menerbitkan surat perintah yang dikeluarkan kepolisian sejak Oktober 2019. Namun, meski telah ada pemberitahuan berulang, Marilyn Manson tak juga kembali ke New Hampshire untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.

Kepala Departemen Kepolisian Gilford, Anthony Burpee, pada New York Times juga mengatakan pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Marilyn Manson karena pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan perkara tersebut. Namun, pihak Marilyn Manson dianggap tidak beritikad baik untuk menuntaskannya.

Alih-alih, menurut Burpee, pihak kepolisian tidak mendapatkan jawaban dari Marilyn Manson maupun perwakilannya.

Ini bukan satu-satunya kasus Marilyn Manson. Di Februari 2021, mantan kekasihnya, Evan Rachel Wood melaporkan musisi kelahiran 5 Januari 1969 itu atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Sang aktris melaporkan hal itu bersama tiga perempuan lainnya yang juga mengaku memperoleh tindak kekerasan berupa kekerasan emosional, penyiksaan, pemerkosaan dan pemaksaan penggunaan obat-obatan.

Pada April 2021, giliran bintang Game of Thrones, Esme Bianco yang mengadukan tindak kekerasan domestik dan pelecehan seksual yang dilakukan Marilyn Manson saat keduanya tinggal bersama pada 2011. Menyusul setelahnya, mantan asisten Manson, Ashley Walters juga mengadukan tindak kekerasan seksual ke pihak berwajib.




(srs/pus)

Hide Ads