Sejak pandemi ditetapkan, di Indonesia belum ada lagi festival musik yang digelar seperti biasanya. Hingga tahun ini, genap setahun gelaran musik terhenti.
Promotor dan pelaku industri kreatif sudah sabar menanti demi menekan penyebaran virus COVID-19. Namun hingga saat ini, mereka seperti tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah mengenai kapan mereka bisa bekerja kembali.
Akhirnya, sejumlah promotor dan pelaku industri kreatif lainnya menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Di dalam surat terbuka itu, mereka meminta izin untuk memulai kegiatan seperti dulu, tapi dengan protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah organisasi yang tertera dalam surat terbuka itu antara lain Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Asosiasi Visual Jockey Indonesia (AVJI), Indonesian Artist Manajement Association (IMARINDO), Asosiasi Perushaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Forum Jazz Indonesia, Indonesia Event Industry Council (IVENDO), Forum Backstage Indonesia, Penata Cahaya Indonesia (PECAHIN), Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Stage Management Community (STAMINA), PKPE, Solidaritas Penata Musik Indonesia (SPMI) dan Jogja Festivals.
Tidak hanya pada Presiden Joko Widodo, surat itu juga ditembuskan pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketua Komisi X DPR RI, Menteri Kesehatan RI, Ketua Satgas Covid-19 Nasional.
Menurut Dino Hamid selaku Ketua Umum APMI, dia dan sejumlah pelaku industri kreatif lainnya pada dasarnya mempertanyakan mengapa pertunjukan dan acara yang digelar secara adaptif, kecuali virtual, masih belum diizinkan. Padahal, dia melihat sejumlah sektor lainnya yang berpotensi mengumpulkan massa, contohnya pusat perbelanjaan dan restoran sudah diperbolehkan buka.
"Karena sampai sekarang event belum bisa berjalan sejak pandemi karena belum diizinkan. Kami mempertanyakan kenapa kami tidak diberikan kesempatan atau kepercayaan secara adaptif. Kenapa mall dan restoran diberikan kepercayaan untuk membuat secara adaptif, sedangkan kamu belum," ujar Dino Hamid pada detikcom dalam sambungan telepon.
Menurut Dino Hamid, sejumlah pelaku industri kreatif juga mengaku tidak ingin terburu-buru dalam mengadakan acara yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Mereka juga mengaku siap untuk menjalankan penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan bila permohonan mereka untuk kembali mengadakan acara dikabulkan.
"Kami juga nggak mau tergesa-gesa. Kami harus mengikuti proses vaksin yang sedang berjalan dulu, setelah itu kami masukkan perilaku yang adaptif itu. Dari audience yang datang sampai pekerja diberlakukan protokol sampai yang paling ketat pun kami memikirkan hulu hilirnya," jelas Dino.
"Kami minta diberi kepercayaan, dengan syarat kami tes dulu, kami akan jalankan," sambung dia.
Sebagai contoh, Dino Hamid mengatakan pihaknya, yakni Berlian Entertainment, sempat mengadakan konser drive-in dengan tajuk New Live Experience pada Agustus 2020 lalu. Dia memantau, dua minggu setelah konser itu berlangsung, rupanya acara tersebut tidak menjadi klaster baru.
Hanya saja pengadaan konser drive-in itu selanjutnya tidak mendapatkan izin. Sehingga dia pun kesulitan untuk melanjutkan konsep tersebut.
"Padahal menurut saya itu (konser drive-in) cukup potensial, secara bisnis, maupun secara respons. Tapi next drive in pun tidak dikasih izin lagi," tuturnya.
Sehingga menurut Dino, yang dia dan rekan-rekannya coba garis bawahi adalah perihal permohonan izin penyelenggaraan acara secara adaptif.
"Kami juga ingin mendukung program vaksinasi. Kami akan periksa pembeli tidak sudah divaksin atau belum, tinggal di zona apa, mereka pun datang harus tes dulu," jelasnya lagi.
Persoalan mengadakan acara memang terbilang menjadi polemik. Bak dua sisi mata uang, di satu sisi pandemi memang belum usai di Indonesia. Di sisi lain, pelaku industri kreatif memang telah terlalu lama menunggu.
Simak juga video 'Promotor Musik Tunggu Angin Segar dari Pemerintah':
Baca isi surat terbuka untuk Jokowi di halaman selanjutnya.