Lil Wayne dan Kodak Black Dapat Grasi dari Trump

Lil Wayne dan Kodak Black Dapat Grasi dari Trump

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Kamis, 21 Jan 2021 10:58 WIB
Artis Pendukung Donald Trump
Donald Trump dan Lil Wayne. Foto: Instagram
Jakarta -

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan grasi atau pengampunan hukuman pada sejumlah terpidana di saat terakhir dia menjabat. Dari total 143 terpidana yang mendapatkan grasi dari Donald Trump, di dalamnya terdapat nama rapper Lil Wayne dan Kodak Black.

Dwayne Michael Carter Jr. atau Lil Wayne dipidana karena kasus kepemilikan senjata api. Dalam dokumen kasusnya pada November 2020 lalu, dijelaskan rapper berusia 38 tahun itu kedapatan membawa senjata api di pesawat pribadi miliknya. Padahal dia pernah dihukum karena tindak kriminal serupa.

Kuasa hukum Lil Wayne, Howard Srebnick pada saat itu menjelaskan, "Carter didakwa memiliki pistol berlapis emas di kopernya di pesawat pribadi."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada tuduhan dia pernah menggunakannya, baik mengacungkannya, menggunakannya atau mengancam akan menggunakannya," sambung Howard Srebnick.

Menurut Howard, dakwaan yang menimpa kliennya itu lebih disebabkan oleh catatan Lil Wayne yang pernah terbukti bersalah dalam kasus serupa. Oleh karena itu sebenarnya ada larangan bagi Lil Wayne untuk memiliki senjata api.

ADVERTISEMENT

Sebelum ditangkap karena kepemilikan senjata api, Lil Wayne pernah mengunggah foto dirinya bertemu dengan Donald Trump dalam sebuah kicauan di akun Twitternya.

Sedangkan Bill Kahan Kapri atau Kodak Black juga mendapatkan pengampunan dari Donald Trump. Sebelumnya, dia dijatuhi hukuman 46 bulan penjara atau 4 tahun 10 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas kasus senjata. Dia ditangkap sesaat sebelum tampil dalam sebuah konser.

Awal bulan ini, pemain American football dari Baltimore Ravens, Lamar Jackson, menuliskan kicauan dengan menyebut akun Trump di Twitter. Dia meminta pengampunan atas Kodak Black.

Menurut keterangan resmi dari Gedung Putih dikutip dari USA Today, Kamis (21/1/2021), Lil Wayne mendapatkan pengampunan hukuman karena dianggap dermawan dan bisa terpercaya. "Tuan Carter telah memperlihatkan kedermawanannya dengan komitmennya terhadap sejumlah kegiatan amal, termasuk donasi untuk rumah sakit dan dapur umum," ungkap keterangan itu.

Kodak Black pun diberikan grasi untuk alasan yang sama. Sebab rapper itu dianggap terlibat dalam beberapa kegiatan filantropi.

"Misalnya memberikan dana pendidikan pada siswa dan penegak hukum yang kurang mampu. Selain itu, dia juga memberikan dana untuk pembayaran buku siswa di sekolah, memberikan dana ke penitipan anak, memberikan makanan bagi kaum kelaparan dan memberi pada anak-anak kurang mampu di setiap natal," jelas Gedung Putih.




(srs/dal)

Hide Ads