Duh! Chance the Rapper Dituntut Rp 42 Milyar Oleh Mantan Manager

Duh! Chance the Rapper Dituntut Rp 42 Milyar Oleh Mantan Manager

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 07 Des 2020 20:42 WIB
LOS ANGELES, CA - FEBRUARY 12: Recording artist Chance the Rapper accepts the award for Best Rap Performance onstage at the Premiere Ceremony during The 59th GRAMMY Awards at Microsoft Theater on February 12, 2017 in Los Angeles, California.  (Photo by Kevork Djansezian/Getty Images)
Chance the Rapper. Foto: Kevork Djansezian/Getty Images
Jakarta -

Persoalan hukum tampaknya tengah menjerat Chance The Rapper. Bagaimana tidak, ia sedang bermasalah dengan mantan manajernya yang mengaku belum menerima pembayaran komisi dari musisi bernama asli Chancelor Johnathan Bennett itu.

Pat Corcoran atau yang dikenal sebagai Pat the Manager menjelaskan jika komisi yang belum dibayarkan oleh sang rapper sebesar USD 3 Juta atau setara dengan Rp 42 Milyar sebagai bagian dari tuntutannya.

Mantan manager dari rapper pelantun No Problem itu mengatakan Chance the Rapper tidak mengindahkan sarannya terkait perilisan album The Big Day. Lalu rapper pemenang Grammy Awards itu memecatnya setelah albumnya tidak masuk ke tangga lagu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan bulan lalu, Pat Corcoran merasa, untuk bisa masuk ke tangga lagu, Chance the Rapper perlu menggunakan ketenarannya selepas mengeluarkan tiga mixtapes dan mengumumkan tanggal perilisan album jauh-jauh hari.

"Gemar menunda-nunda dan upaya yang malas-malasan, dilanggengkan oleh penulisan dan rekaman yang setengah hati menghasilkan karya yang terjun bebas di bawah standar," jelas Pat Corcoran dikutip dari NME, Senin (7/12/2020).

ADVERTISEMENT

Corcoran menyebutkan dirinya telah menyarankan Chance the Rapper untuk menunda perilisan albumnya karena tidak berjalan sesuai rencana. Namun rupanya Chance the Rapper tidak mengindahkan saran itu.

Chance the Rapper kemudian memecat Pat Corcoran pada April. Sang rapper kemudian mempekerjakan saudaranya, Taylor Bennett dan ayahnya, Ken Williams-Bennett, untuk mengurusi perihal kariernya. Tapi keduanya dianggap Corcoran tidak berpengalaman di industri musik.

Ia pun mengatakan dirinya dijadikan kambing hitam atas kegagalan Chance the Rapper. Pat Corcoran menyebutkan rapper kelahiran 16 April 1993 itu enggan mengakui dedikasinya yang kurang pada proyek musiknya dan malah menolak untuk membayar Pat Corcoran.

Dalam keterangan, dilansir Pitchfork, pihak Chance the Rapper membantah tuduhan itu. WIlliams-Bennet disebut telah menawari Pat Corcoran sejumlah uang untuk menyelesaikan kasusnya.

Perwakilan Chance the Rapper mengatakan, "Tuan Corcoran melayangkan tuntutan atas komisi yang belum dibayarkan. Faktanya, tuan Corcoran telah dibayar sesuai dengan semestinya."

"Rata-rata tuntutannya tidak berdasar dan dibuat-buat untuk kepentingan diri sendiri," lanjut keterangan dari perwakilan Chance the Rapper tersebut.




(srs/ass)

Hide Ads