Konser band asal Jepang, ONE OK ROCK, telah diumumkan ditunda. Sebelumnya, konser itu seharusnya berlangsung pada 30 dan 31 Mei 2020 lalu di Istora Senayan, Jakarta.
Menurut keterangan pers yang diterima detikcom pada Senin (7/12/2020), AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara belum mengumumkan kapan tanggal pengganti akan diumumkan.
Namun mereka mengumumkan, bagi pemegang tiket akan ada dua opsi. Calon penonton diperbolehkan untuk mempertahankan tiketnya karena tiket akan tetap berlaku dalam pertunjukan pengganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi bagi mereka yang ingin mengembalikan tiket, pengembalian uang (refund) akan dilakukan mulai bulan ini, yakni pada 14 hingga 31 Desember 2020.
Baca juga: Konser One Ok Rock di Jakarta Ditunda |
Berikut tata cara untuk melakukan pengembalian uang tiket (refund):
- Isi semua rincian yang dibutuhkan pada formulir permintaan pengembalian dana yang dapat diakses melalui www.oorjakarta.com mulai tanggal 14-31 Desember 2020.
- Pengisian data NOMOR/KODE INVOICE, dan EMAIL NAMA PEMEGANG harus sesuai dengan data saat pembelian tiket. NOMOR REKENING dan AKUN BANK HARUS sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, maka pengembalian dana tidak dapat diproses.
- Kesalahan atau kegagalan transaksi yang disebabkan oleh kesalahan data yang diberikan oleh pembeli tiket, baik dalam bentuk kode/nomor invoice, alamat email ataupun detail nomor rekening dan akun bank bukan merupakan tanggung jawab promotor ataupun manajemen artis.
- Pengajuan pengembalian dana akan berlaku untuk sejumlah tiket yang ada di dalam satu invoice yang diajukan. Pengembalian dana tiket tidak dapat dilakukan parsial atau hanya sebagian saja.
- Refund ini hanya berlaku untuk konser ONE OK ROCK EYE OF THE STORM ASIA TOUR 2020 JAKARTA SHOW 1 & SHOW 2 yang terjadwal pada 30 dan 31 Mei 2020.
- Estimasi pengembalian dana adalah sampai dengan 30 hari kerja, terhitung sejak ditutupnya periode permintaan pengembalian dana (terhitung sejak 1 Januari 2021). Pengembalian dana akan diproses setelah konfirmasi data diterima, tidak terhitung hari Sabtu, Minggu dan libur nasional. Pengembalian dana tiket akan ditransfer hanya ke rekening bank yang didaftarkan saat mengajukan refund.
- Pengembalian dana akan sejumlah harga tiket yang sudah dibeli beserta pajak, namun tidak termasuk Ticketing Admin & Convenience Fee.
- Pengajuan refund hanya dapat dilakukan mulai tanggal 14-31 Desember 2020. Pengajuan yang dilakukan setelah tanggal 31 Desember 2020 (pukul 23:59 WIB) tidak dapat diproses dan tiket yang
(srs/dar)