Belakangan kasus video intim mirip artis marak beredar. Dimulai dari video mirip Gisella Anastasia, kemudian merembet ke Jessica Iskandar dan Anya Geraldine. Dengan segara, Anya Geraldine memastikan perempuan yang terdapat dalam video tersebut bukanlah dirinya.
Artis yang juga selebgram itu pun mengatakan bakal melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Di media sosial miliknya, bintang serial Pretty Little Liars Indonesia itu mengunggah tangkapan layar percakapan dirinya dengan seseorang.
Anya Geraldine mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak berwajib terkait video intim tersebut karena ia merasa difitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Be careful buat yang ngerasa sudah spread hoax, cuman mau bilang hati-hati saja. Bersyukur aku punya teman pada baik suka bantu kalau ada masalah, apalagi yang jatuhnya fitnah. You are in serious trouble," kicau Anya.
Dia pun mengaku murka sekaligus heran mengapa dirinya ikut terseret dalam persoalan video intim yang menimpa sejumlah nama. Terutama video dianggapnya palsu karena seseorang yang ada dalam video itu bukanlah dirinya.
Kepolisian juga telah menyatakan akan menindak akun-akun penyebar konten pornografi di media sosial. Meski demikian, mengenai konten syur mirip berupa foto bugil mirip Anya Geraldine, pihak kepolisian masih enggan memberikan komentarnya.
"Waduh, saya belum tahu (foto syur diduga Anya Geraldine), belum bisa kasih keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Sementara itu, kata Yusri ada pihak yang melaporkan video mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar. Seseorang itu adalah Febriyanto Dunggio.
"Kalau yang mirip saudari JI betul sudah ada laporannya kemarin sore. Ada laporan polisi ke sini yang melaporkan sama dengan yg melaporkan saudari G, melapor ke sini karena baru kemarin sore sehingga ini kita akan selidiki dulu nanti gimana perkembangannya saya akan sampaikan," bebernya.
Kepolisian juga akan menyelidiki konten asusila yang mirip artis itu. Namun menurut Yusri menggunakan azas Praduga tak bersalah.
"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah. Ini kan masih penyelidikan," kata Yusri Yunus.
Kata Yusri Yunus pelaku dalam video bisa saja terjerat hukum pidana. "Kami coba inikan terhadap terlapor dulu nanti apa iya bisa saja (dipidana) kalau unsur-unsurnya masuk ke undang-undang pornografi," jelasnya.
(srs/ass)