Megan Thee Stallion Ngaku Kakinya Tertembak saat Polisi Tangkap Tory Lanez

Megan Thee Stallion Ngaku Kakinya Tertembak saat Polisi Tangkap Tory Lanez

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 17 Jul 2020 11:55 WIB
Megan Thee Stallion
Foto: Megan Thee Stallion
Jakarta -

Penangkapan Tory Lanez oleh polisi tidak berjalan mulus. Ada korban atas insiden tersebut.

Korban itu adalah Megan Thee Stallion. Ia mengaku kakinya terluka karena tembakan saat penangkapan tersebut terjadi.

Rapper pelantun Savage tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Los Angeles, Amerika Serikat. Awalnya, banyak yang mengira luka itu disebabkan oleh pecahan kaca di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Megan Thee Stallion membantah hal tersebut. Ia menyebut luka itu adalah luka tembak.

"Sebagai akibat dari kejahatan yang dilakukan kepadaku dan dilakukan dengan maksud untuk menyakitiku secara fisik," katanya.

ADVERTISEMENT

Megan Thee Stallion juga menjelaskan dirinya tidak ikut ditangkap. Setelah kejadian, polisi hanya membawanya ke rumah sakit.

Dilansir dari TMZ, Departemen Kepolisian Los Angeles mengungkapkan Megan Thee Stallion memang benar dibawa oleh anggotanya ke rumah sakit. Namun hingga sampai di rumah sakit, sang rapper tidak mengungkapkan dirinya menjadi korban.

Bahkan, polisi mengaku mendengar jika Megan Thee Stallion yang mengungkapkan luka itu berasal dari tusukan pecahan kaca.

"Dia tidak melaporkan menjadi korban dari kejahatan apapun," ungkap polisi.

Hingga saat ini, polisi belum mendalami pernyataan berbeda dari Megan Thee Stallion, ditambah ia juga tidak menjelaskan siapa yang melakukan tembakan.

Sebelumnya dikabarkan seorang rapper asal Kanada bernama Tory Lanez ditahan pada awal pekan ini. Ia ditangkap pada pukul 04.40 pagi waktu setempat di kawasan Hollywood Hills. Dalam penangkapan tersebut ditemukan senapan api di dalam mobilnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Tory ditahan karena laporan warga terkait kerusuhan dalam sebuah pesta. Warga mendengar ada beberapa kali suara tembakan dari lokasi acara.

Usai ditahan, pelantun Broke In a Minute itu membayar denda sebesar 35 ribu dollar atau senilai Rp 509 juta dan dibebaskan pada 10.05 pagi.




(dar/doc)

Hide Ads