Menanggapi kabar itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan tidak akan memperbolehkan terlaksananya konser tersebut.
Menurutnya, hingga kini Bogor masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Sebab hingga kini kabupaten Bogor masih masuk dalam level kuning atau cukup berat.
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujarnya dikutip dari detikcom.
![]() |
Ade juga mengatakan bahwa hingga saat ini, kabupaten Bogor belum akan melaksanakan fase normal baru (new normal).
Baca juga: Ogah Bikin Album, Rhoma Irama: Mubazir |
Selain karena masih ditempatkan di level kuning, Kabupaten Bogor juga merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta sebagai pusat transmisi COVID-19.
Tidak hanya itu, Camat Pamijah, Rosidin juga memastikan bila konser itu terjadi, ia tidak akan memberikan izinnya.
"Secara ketentuan kita tidak akan mengizinkan, kan masih PSBB (pembatasan sosial berskala besar) proporsional," kata Rosidin.
Sebelumnya, kabar mengenai konser dari pelantun 'Darah Muda' itu beredar di pesan berantai dan media sosial. Rhoma Irama disebut akan tampil dalam konser perayaan khitanan seorang anak di Pamijahan, Minggu (28/6/2020).
Baru-baru ini Rhoma Irama merilis lagu berjudul Tulus Hati Luhur Budi yang ia nyanyikan bersama Rita Sugiarto. Sebelumnya, ia juga mengeluarkan lagu berjudul Coronavirus di bulan Ramadhan.
(srs/dar)