Menurut Dino Hamid dari Berlian Entertaiment, konser sebenarnya adalah acara yang beresiko tinggi karena mendatangkan banyak orang. Oleh karena itu, diperlukan prosedur keamanan yang benar-benar ketat.
Prosedur itu, tidak hanya harus mampu menjamin keselamatan para penonton, akan tetapi juga para pekerja dari penyelenggaraan acara tersebut.
"Kalau bicara krusial, memang event itu krusial dari segi risikonya. Makanya para promotor saat ini sedang membuat sistem protokolernya, dibuatnya dua sisi, dari sisi penonton dan dari sisi pelaksan," ujar Dino pada detikHOT.
Meski saat ini DKI Jakarta tengah memasuki masa PSBB transisi, akan tetapi Wendi Putranto dari M Bloc mengatakan, hingga saat ini sebenarnya pemerintah belum mengeluarkan izin untuk bisa mengadakan keramaian kembali.
"Kalau untuk pertunjukan sebenarnya belum ada. Kalau merujuk keputusan gubernur, semua bisnis pertunjukan, studio rekaman, dan produksi film baru bisa dibuka di fase kedua dan itu belum ada jadwalnya," jelas Wendi.
Akan tetapi sambil menunggu keputusan pemerintah, M Bloc mempergunakan ruang pertunjukan yang disebut Live House untuk menjadi lokasi syuting konser virtual dengan produksi penuh.
"Sejauh ini konten yang bakal dibuat berbentuk virtual. Konser virtual bisa band yang full production tapi tim produksinya kecil dan pakai protokol standar WHO atau Kemenkes," ucap Wendi.
Simak Video "Video: Dear Promotor, Ini Saran BPKN Kalau Mau Gelar Konser"
[Gambas:Video 20detik]
(srs/tia)