Banyak pencapaian yang sudah diraih oleh Didi Kempot. Tahun ini saja ia adalah salah satu penerima royalti terbesar di Indonesia.
Bertepatan dengan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2020, Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO) mengumumkan distribusi royalti tahunan.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) PRISINDO memiliki lebih dari 300 lebih musisi yang terdaftar. Didi Kempot adalah salah satu penerima royalti terbesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga Raisa, Iwan Fals, Payung Teduh, Via Vallen dan masih banyak lagi yang lainnya ada di dalam daftar tersebut.
Sayangnya, tidak ada angka yang dirilis oleh PRISINDO.
PRISINDO secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi.
"Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights kepada tiga pemilik hak, yaitu pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, serta produser," terang Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam siaran persnya.
Sebelumnya, Didi Kempot dikabarkan meninggal dunia. Penyanyinya bernama asli Dionisius Prasetyo itu meninggal di RS Kasih Ibu, Solo.
Hal tersebut dibenarkan Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Divan Fernandez. Lord Didi, julukannya, meninggal pagi ini, Selasa (5/5/2020) pukul 07.45 WIB.
"Betul, meninggal pagi ini di RS Kasih Ibu. Sudah saya cek ke dokter jaga," ujar Divan kepada detikcom.
Tonton juga video: "Sebelum Meninggal, Didi Kempot Sempat Rilis 'Ojo Mudik'"