Hal itu diungkapkan sang rapper melalui Instagram. Ia saat ini sedang berada di penjara Florida, Amerika Serikat.
YNW Melly sedang menunggu persidangan karena dituduh melakukan pembunuhan tingkat pertama.
Namun karena virus Corona, melalui kuasa hukumnya, YNW Melly meminta dibebaskan secara bersyarat.
"Berbagai penjara dan fasilitas penahanan di negara ini menciptakan situasi yang sangat berbahaya dengan tidak memberikan hand sanitizer dan perawatan kebersihan yang sewajarnya," ujar mantan pengacara YNW Melly, Bradford Cohen, kepada South Florida Sun Sentinel.
"Saya sudah mempersiapkan dan akan melakukan pengajuan banding darurat di pagi hari untuk pembebasan bersyaratnya," lanjutnya.
YNW Melly juga berasalan dirinya sudah mengalami sesak napas yang parah. Apalagi, suhu di dalam penjara sangat panas untuknya.
Sebelumnya, YNW Melly dan YNW Bortlen dituduh melakukan pembunuhan terhadap teman mereka, YNW Juvy dan YNW Sakchaser. Kejadian itu berlangsung pada 2018. Kini, keduanya terancam hukuman mati.
(dar/nu2)