Ada Agnez Mo di Daftar Lagu yang Dibatasi KPI Jabar

Ada Agnez Mo di Daftar Lagu yang Dibatasi KPI Jabar

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 26 Feb 2019 15:35 WIB
Foto: Dok. YouTube/Agnez Mo
Jakarta - Ada musisi Indonesia yang lagunya dibatasi penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat. Ia adalah Agnez Mo.

Dari 17 lagu yang dibatasi, ada 'Overdose' dari Agnez Mo di daftar tersebut. Pada lagu itu, ia berkolaborasi dengan Chris Brown.

KPI Jabar menilai 'Overdose' layak untuk masuk klasifikasi Dewasa (D). Lagu itu hanya boleh diputar di televisi pukul 22.00 hingga 3.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, apa sih isi lagu itu sampai-sampai dibatasi oleh KPI Jabar?




Dari judul dan liriknya, Agnez Mo bercerita mengenai kisah asmara. Ia bernyanyi untuk cinta yang begitu candu.

Dalam video klip tersebut, terlihat adegan Agnez MO dan Chris Brown yang tengah asyik memadu kasih. Adegan berpisah dari jalanan, mobil, rerumputan, hingga yang terbanyak, gambar di ambil di tepi pantai.

Video: KPID Batasi Pemutaran Lagu dan Klip Agnez Mo di Jawa Barat
[Gambas:Video 20detik]

Video tersebut menggambarkan keduanya adalah sepasang kekasih yang tengah di mabuk cinta. Di tengah lagu, ada adegan yang menggambarkan keduanya saling menatap dengan pandangan getir dan ekspreasi ragu.




Namun tak lama kemudian keduanya terlihat terlibat pembicaraan. Agnez Mo kemudian pergi menyeret kopernya.

Video di akhiri dengan Chris Brown yang menghampiri Agnez MO yang tengah duduk di tepi pantai. Keduanya berjabat tangan dan sebuah ciuman mesra pun menutup klip tersebut.

[Gambas:Youtube]

(dar/nu2)

Hide Ads