Yang dimaksudkan adalah para musisi telah memproduksi musiknya sendiri tanpa ada campur tangan dari label rekaman besar.
Hal itu disebutkan Erix 'Soekamti' dalam surat terbuka yang diunggahnya di akun Instagram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang bisa kami kembangkan, bahkan melakukan banyak hal yang tidak bisa dilakukan label-label atau industri besar musik," sambungnya.
Untuk itu, menurut Erix, bila saat ini musik hendak diatur dalam undang-undang, ia mengaku hal itu tergantung isi dan kebutuhannya.
Tonton video: Jerinx SID Ajak Debat, Anang Hermansyah Bakal Layani?
Dalam suratnya itu, ia juga menambahkan bahwa pemangku kepentingan tidak akan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan para pelaku musik apabila belum mendengarkan suara dari semua pihak.
"Lantas apa pentingnya undang-undang? Tergantung isinya & kebutuhannya. Seberapa urgent? Kita nggak akan tahu sebelum semua pihak dilibatkan & didengarkan," katanya. (srs/nu2)