Pasal 5 RUU Permusikan Positif, Otong Bisa Buat Karya Pornografi Berlirik Politik

Pasal 5 RUU Permusikan Positif, Otong Bisa Buat Karya Pornografi Berlirik Politik

Nugraha - detikHot
Jumat, 08 Feb 2019 13:30 WIB
Foto: Asep/detikHOT
Jakarta - RUU Permusikan menjadi perdebatan hingga muncul pro dan kontra terhadap beberapa pasal. Banyak musisi bahkan dengan tegas menolak keseluruhan RUU tersebut.

Di beberapa media juga muncul berbagai gerakan untuk menolak Rancangan Undang-Undang itu. Otong 'Koil' jadi salah satu yang menganggap RUU itu bisa dengan mudah untuk disalahgunakan.

Pasal 5 dalam RUU itu jadi sorotan vokalis band metal itu. Ia membacakan semua isi dalam pasal tersebut yang menurutnya semua berisi hal positif.

"Sebetulnya positif. Narkotika itu negatif, kekerasan seksual, eksploitasi anak, memprovokasi rasialisme, menistakan dan melecehkan agama, membawa pengaruh budaya asing. Itu sama, intinya tujuh poin itu semuanya bagus," kata Otong saat berbicara di channel popstoretv.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi di Indonesia mah, hal beginian mah dipakai untuk cari duit. Kalau barang ini ada, pada praktiknya akan dipakai yang berwenang untuk cari duit dari situ."

Kendati demikian, Otong yakin semua musisi sudah pintar untuk menghindari ancaman yang salah satunya tentang pornografi. Menurutnya budaya sosial di Indonesia yang kental juga secara tak langsung menjadi pagar musisi untuk tak membuat karya seperti itu.

"Di tata sosial masyarakat, pornografi itu bukan hal yang biasa karena secara tak langsung ada larangan. Ada sedikit band kayak band gue yang senang pornografi. Nggak perlu dilarang juga pasti nggak bakal dibuat dari awal," tuturnya.

"Tapi bagi tipikal orang kayak gue, yang senang pornografi, kalau nanti misal ada larangan, bakal dipenjara. Gue mah seniman, bisa saja membuat karya itu jadi karya politik, misalnya. Gampang buat gue, bikin lukisan, karya lagu yang memakai kata-kata politik tapi kalau lo dengerin, itu tuh ternyata pornografi. Masalahnya bukan di senimannya, tapi RUU ini akan beri senjata sama orang yang nggak suka sama senimannya."


(nu2/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads