Anang Hermansyah Cerita Lahirnya RUU Permusikan yang Kini Diributkan

Anang Hermansyah Cerita Lahirnya RUU Permusikan yang Kini Diributkan

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 01 Feb 2019 22:05 WIB
Anang Hermansyah Foto: Gibran/detikcom
Jakarta - RUU Permusikan belakangan sedang menjadi isu hangat di berbagai kalangan. Anang Hermansyah, musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI pun ikut angkat bicara.

Anang mengaku menerima banyak kritik atas RUU yang diinisiasinya. Ia mengaku pertama kali menginisiasinya pada Maret 2015.

"Saat itu kita keliling ke berbagai pihak. Mulai Presiden, Kapolri, Jaksa Agung termasuk on the spot ke Glodok terkait dengan pemberantasan pembajakan di ranah musik," ungkap Anang kepada detikHOT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada perjalanannya, pemberantasan pembajakan oleh aparat kepolisian dinilai tidak efektif. Oleh karena itu, ia kemudian berdiskusi dengan beberapa pihak untuk membuat regulasi tersebut.

"Berawal dari masukan dan diskusi dengan melibatkan banyak pihak memunculkan ide dibutuhkan regulasi berupa RUU Tata Kelola Musik. Namun pada akhirnya nomenklatur yang dipilih adalah RUU Permusikan," jelas Anang.




Pada pertengahan 7 Juni 2017, lanjut Anang, komunitas musisi yang tergabung dalam Kami Musik Indonesia (KAMI) datang ke Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan keberadaan regulasi di bidang musik.

"Saat itu, 10 fraksi di DPR bulat mendukung keberadaan RUU Permusikan. Tidak hanya mendukung, DPR berkomitmen sebagai pihak yang menginisiasi RUU Permusikan. Momentum itu membuktikan, musik menyatukan sekat-sekat perbedaan politik," urai Anang.

Seiring berjalannya waktu, RUU Permusikan mendapat perhatian serius. Hingga kini, RUU Permusikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Nah, pada sidang paripurna DPR pada 31 Oktober 2018, RUU Permusikan resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2019," terang Anang. (dar/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads