"Sampai hari ini belum ada informasi atau kabar soal adanya upaya atau itikad baik dari terlapor untuk mediasi atau minta maaf, jadi jalan terus perkaranya," kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini prosesnya jalan, Jumat kemarin kami dipanggil ke Polda untuk koordinasi. Pihak penyidik menyampaikan sepanjang ini tidak ada upaya apapun maka penyidik akan meneruskan proses hukum, memanggil pihak-pihak untuk diperiksa," jelas Hilarius.
Ditambahkannya, pada Senin (21/1) kemarin seorang saksi dari pihaknya telah dipanggil Polda DIY untuk dimintai keterangannya.
"Senin kemarin satu saksi sudah diperiksa, saksi dari pihak pelapor," ungkapnya. (dar/dar)