Meski demikian, pihak Marzuki tetap membuka opsi mediasi dengan terlapor maupun pihak terkait yang mengubah lirik dan menyanyikannya untuk kepentingan kampanye politik.
"Pernah dibicarakan dengan Mas Marzuki, tapi sepanjang ada permintaan maaf dan pernyataan resmi dari pengunggah atau tim Prabowo-Sandi," kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero saat dihubungi wartawan, Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, kalau ada permintaan maaf, pihaknya membuka ruang untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. "Kalau ada permintaan maaf, kita buka ruang untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Sikap kita hingga hari ini menunggu respon dari pihak terlapor," jelasnya.
Hilarius juga tidak akan mendikte siapa pihak yang harus menyampaikan permintaan maaf langsung ke Marzuki. Namun dia berharap, pihak tersebut bisa datang langsung ke rumah Marzuki.
"Nanti kita tidak melihat dari siapa pihak yang meminta maaf, kita hanya tunggu siapa yang memulai hingga akhirnya lagu 'Jogja Istimewa' itu diubah liriknya tanpa izin, diunggah ke media sosial," ujarnya.
"Karena tidak ada motivasi lain selain kita ingin sampaikan bahwa ada undang-undang yang mengatur hak cipta yang dilanggar oleh mereka," lanjutnya.
Ditambahkannya, jika nanti disepakati mediasi, maka laporan ke polisi akan dicabut.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, mungkin masih ada waktu dan ruang untuk mediasi. Tapi jika sudah naik ke tahap penyidikan, kemungkinan sulit karena pasti sudah ada minimal calon tersangkanya, bahkan mungkin sudah ada tersangkanya," paparnya.
"Tapi melihat pemberitaan, ada pihak yang menyatakan tidak akan minta maaf karena merasa tidak merubah lirik lagunya. Jadi belum ada pernyataan resmi dari kami untuk mencabut laporan polisi itu, kalau mencabut harus ada respon dulu dari mereka, bisa datang dan bicara, memungkinkan untuk cabut laporan. Tapi kalau tidak ada itikad baik untuk meminta maaf berarti mereka niatnya sudah tidak baik," pungkasnya. (dar/ken)