Hal tersebut diungkapkan oleh Irfan Aulia dari Samsons yang juga Wakil Ketua Wahana Musik Indonesia, seperti yang dilansir CNNIndonesia.com.
"Saya menilai Via Vallen tidak melanggar hak cipta dalam konteks ini ya," jelas Irfan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan itu diungkapkan Irfan karena melihat pengakuan Via Vallen yang menyebut hasil dari cover-an itu tidak pernah direkam oleh labelnya. Via juga mengungkapkan hasil dari rekaman tersebut juga tidak pernah diedarkan secara resmi.
Jika ada CD yang beredar di pasaran adalah bukan dari kuasa pelantun 'Sayang' tersebut.
"Selama Via menyanyikan seperti apa yang ditulis dan notasinya tidak diubah secara signifikan, harusnya enggak melanggar ya. (Pendapat) ini dari apa yang saya baca," jelas Irfan.
Tonton video 'Jerinx SID Ogah Minta Maaf Balik ke Via Vallen':
(dar/nu2)