Dhani Dewa Dituntut Rp 6,7 M
Senin, 23 Mei 2005 11:08 WIB

Jakarta - Merasa dirinya dirugikan dengan pembunuhan karakter melalui sinetron Dewa, mantan basis Dewa berniat menggugat Ahmad Dhani. Gugatan senilai lebih dari Rp 5 miliar itu rencananya akan diajukan hari ini."Saya tidak terimanya karena ini kan sinetron tentang perjalanan Dewa, dimana ada saya pribadi. Saya ini bukan tokoh fiktif. Kecuali kalau saya ini cuma tokoh fiktif," kata Erwin Prasetya beberapa waktu lalu.Erwin menuntut ganti rugi material Rp 5 miliar 250 juta. Sedangkan tuntutan in material sebesar Rp 6,7 miliar. Rencananya hari ini, Senin (23/5) Erwin dan Ferry akan mengajukan pihak-pihak yang terkait ke Polda Metro Jaya.Dalam sinetron yang ditayangkan dan diproduksi oleh Trans TV itu Erwin memang digambarkan sebagai pribadi yang brutal. "Di situ saya menggadaikan televisi milik orang tua, diusir dari rumah, suka melihat dan menempelkan gambar porno. Itu kan buruk sekali," ujarnya kesal.Menurut Erwin, Trans TV mendapat izin pembuatan sinetron tersebut dari Dhani. Padahal Dhani belum pernah mendapat surat kuasa atau izin persetujuan dari Erwin untuk memakai karakter dirinya di sinetron Dewa. "Erwin tidak pernah memberikan kuasa apapun kepada Dhani perihal sinetron ini. Dan sampai hari ini tidak juga ada klarifikasi, oleh karena itu kami pertimbangkan proses hukum lebih lanjut," paparnya.Erwin menceritakan perjalanan kasus ini. Pada 27 Oktober 2004 lalu, pihak Erwin mengirim surat ke Dhani, Manajemen Dewa dan juga Trans TV untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan apa-apa. Begitu juga pertemuan kedua pada 5 November 2004. Akhirnya, 6 Mei 2005 pihak Erwin menyampaikan somasi. Disepakati oleh kuasa hukum Dhani yang juga kuasa hukum Trans TV, masalah ini akan dibahas 20 Mei 2005. Tapi pertemuan itu tidak terealisasi. Kini Erwin pun menempuh jalur hukum.Foto: Erwin eks Dewa. (dit/)