Benang Kusut Royalti Musisi di Tempat Karaoke

Hari Musik Nasional

Benang Kusut Royalti Musisi di Tempat Karaoke

- detikHot
Selasa, 10 Mar 2015 14:01 WIB
Band Kotak (Gus Mun/detikHOT)
Jakarta - Banyak yang menyebut pembajakan adalah masalah terbesar di industri musik Indonesia. Tapi pada kenyataannya bukan hanya pembajakan yang jadi momok untuk industri Tanah Air.

Berbagai hal lain yang disebut masih banyak merugikan pelaku industri musik di negeri ini. Salah satu yang sempat menjadi perbincangan hangat adalah soal hak cipta atau royalti di tempat karaoke.

Salah satu yang paling terdengar adalah kasus Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) dengan tempar karaoke milik Inul Daratista. Grup band Radja juga sempat 'mengadu' ke polisi dengan kasus yang sama

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski banyak menyebut keuntungan yang diberikan sedikit, tapi jika dikelola dengan baik jumlah yang didapatkan pun tak sedikit. "Memang kayaknya kecil tapi kalau ditertibkan musisi bisa kaya dari situ," ucap Anji saat berbincang dengan detikHOT belum lama ini.

Selain itu, pengaturan soal royalti dalam karaoke merupakan apresiasi dari sebuah karya cipta. "Dihargainya royalti musisi itu bagian dari peradaban. Ini bukan soal uang receh untuk jajan, tapi bagaimana mereka (rumah karaoke) menghargai secara layak," ungkap vokalis NOAH, Ariel kepada detikHOT belum lama ini.

Tapi ada juga secercah harapan. Salah satu brand tempat karaoke terkenal, NAV telah memastikan untuk membayar royalti setiap lagu yang dipakainya. Tentunya, hal tersebut disambut baik oleh kalangan pelaku industri musik.

"Untuk saat sampai tahun 2016 satu ruangan (karaoke) bayar 20 ribu. Nanti, sekitar 2016 satu lagu akan dibayar 1 ribu oleh si pengunjung," ucap vokalis band Kotak Tantri beberapa waktu lalu.

"Senang, hak kita di perjuangkan. Label dan juga karya kita terealisasi dengan baik dengan adanya Asirinido (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) ini (NAV) salah satu karaoke yang sudah deal," sambung Tantri.

Beda Tantri, beda juga pendapat penyanyi Delon yang awalnya mengaku tidak tahu bahwa ada royalti yang harus dibayarkan oleh pihak karaoke. Namun, setelah ada perjanjian NAV ini mata Delon seperti terbuka perihal pembagian royalti ini.

"Saya pribadi nggak tahu. Kita sebagai penyanyi nggak terlalu tahu. Dengan adanya siang hari ini, mereka perjuangkan hak industri musik Indonesia. Kita bisa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak kita," ujar Delon.

Sebelumnya beberapa musisi juga sempat mengadu perihal royalti yang harus diterima oleh pihak tempat karaoke. Tak jarang kasus yang sama pun sempat masuk ke jalur hukum.

Pemerintah yang disebut sebagai pihak 'tertinggi' dari industri kreatif justru dinilai kurang berperan dalam melindungi musisi. Para musisi seperti butuh perjuangan yang lebih untuk bisa berkarya.

"Nggak mudah berkarya di republik ini. Butuh keteguhan," ucap Glenn Fredley kepada detikHOT belum lama ini.

Meski begitu, pelantun 'Januari' itu melihat banyak musisi yang tak putus asa. Banyak yang terus maju untuk bisa membangun industri musik lebih baik lagi.

"Hari ini musik Indonesia dibilang survive ya bisa, maju banget juga bisa. Makin banyak musisi Indonesia yang berkarya setiap waktunya," harap Glenn.

(fk/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads