Penyanyi dangdut yang terkenal era 1990-an, Ashraff kini telah sah menjadi warga negara Indonesia. Penyanyi yang melejit namanya berkat lagu 'Sharmila' dan 'Gembala Cinta' itu kini kembali meramaikan dunia musik Tanah Air.
Ashraff seperti terlahir kembali dengan album terbarunya berjudul 'Tak Mungkin Ku Bohongi Kamu' produksi HP Records. Pada lagu tersebut, menantu dari mendiang A Rafiq itu menyuguhkan 10 lagu dalam bentuk CD dan 9 lagu untuk Ring Back Tone.
Ia mengaku album tersebut sudah dipersiapkan sejak tiga tahun lalu. Agar lebih spesial, maka Ashraff memilih untuk merilisnya setelah ia sah berpaspor Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, Ashraff pun mengaku sudah 'gatel' ingin segera kembali berkarya di Indonesia. Ia juga mengungkapkan kerinduannya untuk bisa kembali menghibur para penggemarnya.
“Bayangkan, selama sepuluh tahun saya keluar masuk Indonesia tanpa melakukan kegiatan menyanyi sebagai salah satu persyaratan menjadi warga negara Indonesia,” kata Ashraff.
Seperti diketahui sebelumnya, Ashraff merupakan pedangdut yang juga menantu dari mendiang A Rafiq. Sebelum menjadi WNI, Ashraff merupakan pria kelahiran India, 15 Agustus 1968 yang berpaspor Malaysia.
Dulu, ia merupakan pedangdut yang cukup dikenal di Indonesia lewat album Sharmila dan Gembala Cinta. Namun Ashraff lalai dengan kewajibannya untuk mengurus izin kerja di Indonesia, sehingga dideportasi ke Malaysia. (dar/fk)











































