Soal Tudingan Pelanggaran Hak Cipta, Inul Tak Mau Komentar

Soal Tudingan Pelanggaran Hak Cipta, Inul Tak Mau Komentar

- detikHot
Selasa, 26 Agu 2014 17:36 WIB
Soal Tudingan Pelanggaran Hak Cipta, Inul Tak Mau Komentar
Jakarta - Beberapa waktu lalu label rekaman Nagaswara menuntut karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta. Karaoke milik Inul tersebut dituding melakukan pembajakan dari karya-karya musisi yang bernaung di Nagaswara.

Inul Daratista sendiri tak mau banyak berkomentar tentang tudingan tersebut. Ia memilih untuk terus memantau perkembangan dari permasalahan tersebut.

"Saya nggak mau komentar, lihat nanti aja," singkatnya saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

Pemilik nama asli Ainur Rokhimah itu pun terlihat santai dengan tudingan tersebut. Ini kali pertama Inul Vizta dituding mencuri hak cipta.

Sebelumnya, grup band Radja dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) sempat menuntut Inul dengan pelanggaran hak cipta. Bahkan, untuk tuntutan KCI sempat masuk ke meja hijau meski pada akhirnya tuntutan KCI ditolak.

Nagaswara menuntut pemilik goyang ngebor atas tuduhan pelanggaran hak ciptak. Khususnya 'mechanical right' atau hak-hak yang terkait dengan orang-orang di balik layar terciptanya karya musik, seperti produser dan pencipta lagu.

(fk/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads