A. Rizal Patria selaku ayah yang anaknya menjadi korban siap menampung seluruh korban serupa dengan membuat posko pengaduan.
"Kami akan membuka posko pengaduan bagi anak-anak yang mengalami kejadian serupa. Nantinya, beramai-ramai kami akan mengadakan demonstrasi di bandara dan lokasi konser," ujar Rizal mewakili kekecewaan putrinya beserta korban lainnya.
Tidak hanya itu, rencana untuk menghubungi langsung pihak Manajemen Taylor Swift juga sudah masuk dalam agenda aksi mereka.
"Dalam waktu dekat kami akan menyurati manajemen Taylor Swift di Amerika Serikat, tentang ketidakprofesionalan mereka menunjuk promotor dan ticket partner," sambungnya.
"Serta memberikan statement kepada para pengusaha konser untuk tidak memanfaatkan bintang-bintang dunia semata-mata mencari keuntungan," tambah pria yang datang dengan baju putih itu.
Rizal Patria menyatakan rasa kecewanya setelah ada pembatalan untuk dua kelas tiket konser bertajuk 'Taylor Swift RED Tour', Bronze dan Silver, yang dijual di gerai mini market 7-Eleven. Tiket yang dibanderol Rp 1,3 juta dan Rp 875 ribu itu dibatalkan oleh PT. DMS yang membawahi gerai minimarket tersebut sebagai salah satu tempat penjualan tiket konser Taylor Swift.
Menggandeng pengacara Ramdan Alamsyah, Rizal berencana untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban pihak promotor.
"Kami akan memberikan somasi kepada PT. DMS selaku stake-holder dari 711 yang menyediakan tempat untuk berjualan, serta promotor konser Taylor Swift dalam dua hari ke depan. Jika tidak ada respon, maka akan langsung kita lanjutkan ke kepolisian," ujar Ramdan.
"Ini akan masuk kepada Pasal 378 terkait penipuan dan UU No. 8 tahun 1999 mengenai perlindungan konsumen. Dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 2 miliar," tegas Ramdan lagi.
(hap/mmu)











































