Jadi Duta Hak Kekayaan Intelektual, Afgan Siap Berantas Pembajakan

Jadi Duta Hak Kekayaan Intelektual, Afgan Siap Berantas Pembajakan

- detikHot
Senin, 05 Mei 2014 14:22 WIB
Jadi Duta Hak Kekayaan Intelektual, Afgan Siap Berantas Pembajakan
Jakarta - Setelah Melly Goeslaw, Agnez MO dan BCL, kini solois Afgansyah Reza mengambil alih komando sebagai Duta Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pembajakan karya langsung menjadi fokus utama pelantun 'Panah Asmara' itu.

"Ini satu pencapaian besar bagi saya, saya merasa terhormat. Karena sebagai pekerja seni, isu pembajakan itu krusial banget. Kita (seniman) perlu support dari pemerintah, kita berharap benar-benar dilindungi," ungkapnya saat jumpa pers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).

Afgan yang ditunjuk oleh Kementrian Hukum dan HAM, dalam hal ini Ditjen HKI, siap dengan serangkaian program-program unggulannya untuk memberantas pembajakan yang sudah mengakar. Mulai dari memantau situs-situs 'illegal download' sampai kegiatan turun ke lapangan.

"Pertama saya sudah observasi mengenai situs-situs 'illegal download', itu harus dihapuskan. Saya ingin aparatnya lebih jujur dalam bekerja, pemerintah harus lebih strict lagi. Banyak sekali orang yang berpotensi seni di Indonesia," jelas Afgan.

"Saya juga mensosialisasikan program-program HKI sendiri, mengimbau secara personal. Sebisa mungkis saat saya perform juga akan mengimbau kepada penonton," sambungnya.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga menyatakan dukungan penuhnya dari sisi pemerintah.

"Karena kita merasa betapa pentingnya HKI ini. Semangat berinovasi dan kreativitas akan terus jika adanya perlindungan terhadap para kreator. Kreasi mereka tidak hanya berguna bagi mereka sendiri tapi juga negara," tutur Amir Syamsuddin.

"Itu kenapa negara ambil posisi paling depan. Semoga ini tidak hanya seremonial tapi juga punya langkah konkret," tegas Amir Syamsuddin lagi.

Pengangkatan Afgan dilakukan seirama dengan revisi UU Hak Cipta yang sedang dibahas di Pansus di DPR. Seperti, masa perlindungan Hak Cipta yang diubah menjadi seumur hidup, perolehan royalti dan hak ekonomi pencipta, performer dan produser rekaman melalui sistem 'Collecting Management' yang akuntabel.

(hap/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads