Kasus Pedofil, Vokalis Eks Lostprophets Divonis 35 Tahun Penjara

Kasus Pedofil, Vokalis Eks Lostprophets Divonis 35 Tahun Penjara

- detikHot
Kamis, 19 Des 2013 20:15 WIB
Jakarta - Kasus pedofil yang menimpa vokalis Eks grup band Lostprophets, Ian Watkins akhirnya menemukan muaranya. Ian terbukti bersalah dan divonis 35 tahun penjara.

Ian terbukti melakukan 13 kejatahan seksual kepada anak di bawah umur. Salah satu kejahatannya adalah memperkosa seorang bayi!

Putusan tersebut disampaikan oleh pihak majelis hakim Cardiff Crown Court, Cardiff, Wales. Selain Ian, dua wanita yang disebut-sebut ikut dalam kejahatan seksual tersebut juga ikut dihukum 14 tahun dan 17 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pedofil Ian sendiri sudah merebak sejak Desember 2012 lalu. Kasus itu terkuak setelah seorang ibu korban melaporkan Ian ke pihak berwajib.

Setahun sidang berjalan alot putusan pun akhirnya keluar. Ian memang sempat tak mengaku akhirnya mengakui segala kesalahannya itu.

Sebelumnya, mantan kekasih Ian juga sempat mengutarakan 'penyakit' Ian sebenarnya sudah terlihat sejak 2008 lalu. Namun, pada saat itu belum ada pihak yang percaya dan berani melaporkan Ian.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads