Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inul, Hotman Paris Hutapea usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Hotman dengan santai menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih dulu melaporkan pihak KCI jika memang tak puas dengan putusan itu.
"Kasasi kita hadapin. Kalau mempidanakan, kami siap pidanakan dia duluan," ujar Hotman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hanya soal tarif, jadi nggak ada soal hak cipta," tegasnya.
(fkh/fkh)











































