Dikabarkan oleh NME, Kamis (25/4/2013), Todd telah mengaku bersalah dan membayar denda senilai Rp 950 juta untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Pengadilan setempat melaporkan bahwa Todd dibebankan atas beberapa pelanggaran.
Salah satu pelanggarannya adalah berkendara dalam keadaan mabuk. Selain itu ia juga dikenakan kesalahan tidak menggunakan sabuk pengaman dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tuduhan di atas, ternyata musisi 41 tahun ini juga kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Polisi menemukan pil xanax, 24 pil Oxycodone dan 4 pil Oxymorphone.
Saat ini Harrell sedang berada di tempat rehabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungannya. Tidak ada kabar dimana ia ditempatkan. Pengacara pribadinya, Ed Ryan, juga tidak buka mulut terkait rehabilitasi kliennya tersebut.
"Dia (Harrell) sudah keluar dari penjara. Saat ini dia sedang melakukan rehab untuk menyembuhkan dirinya," ungkap Ryan.
(fk/mmu)











































