KCI Ternyata Sudah Keluar dari Organisasi Hak Cipta Dunia

KCI Ternyata Sudah Keluar dari Organisasi Hak Cipta Dunia

- detikHot
Kamis, 18 Apr 2013 20:02 WIB
KCI Ternyata Sudah Keluar dari Organisasi Hak Cipta Dunia
Jakarta - Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) selama ini dinilai menjadi tempat paling 'aman' untuk mendaftarkan hak cipta dari karya seorang musisi. Tak asal ungkapan, tapi hal itu berdasar fakta yang ada.

Fakta tersebut mengacu pada terdaftarnya KCI di Organisasi Hak Cipta Dunia atau yang lebih dikenal Cisac. Tapi, baru diketahui belakangan, bahwa KCI ternyata sudah keluar dari Cisac sejak 2012 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan eksekutif KCI, Dahuri saat menjadi saksi di persidangan gugatan KCI terhadap karaoke milik Inul Daratista.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sebagian lagu impor sudah tak jadi kewenangan KCI semenjak pertengahan 2012, KCI bukan anggota Cisac lagi," ujar Danuri di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2013).

Keluarnya KCI dari Cisac juga membuat lemabaga tersebut tak punya hak lagi dari lagu-lagu impor.

"Iya (lagu barat) bukan kewenangan KCI lagi," jelasnya.

Hal itulah yang membuat banyak pengurus KCI keluar dari organisasi tersebut. Termasuk Danuri yang sudah masuk level eksekutif di KCI.

(fk/ich)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads