Kenyataan yang mengemuka, ternyata masih banyak musisi yang kehilangan haknya, karena karya mereka dipakai secara tak jelas. Atau, banyak aturan yang sepertinya masih 'abu-abu' yang tentunya menjadi celah bagi pihak tertentu untuk melanggar hak cipta tersebut.
Berbagai masalah sering muncul saat penyanyi yang satu mengklaim lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi lain. Belum lagi masalah pembajakan yang telah mendarah daging dalam industri musik di Tanah Air. Berbagai usaha tentu telah dilakukan, tapi sejauh ini hasilnya percuma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya KCI pun mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sampai saat ini, kasus itu masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jadi, sebenarnya bagaimana sih persoalan hak cipta ini? Ujung-ujungnya, pihak-pihak yang berseteru biasanya akan menuding pemerintah kurang perhatian dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan kesadaran masyarakat sendiri, yang seharusnya ikut menjaga hak kreatif dari para musisi?
(fk/mmu)











































