Balada Persoalan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia

Main Stage

Balada Persoalan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia

- detikHot
Rabu, 27 Mar 2013 09:58 WIB
Balada Persoalan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia
ist.
Jakarta - Sebagian dari harapan besar seorang musisi pastinya berkisar pada soal perlindungan atas hak cipta dari karya-karya mereka. Tapi, apakah semua musisi sudah mendapatkannya?

Kenyataan yang mengemuka, ternyata masih banyak musisi yang kehilangan haknya, karena karya mereka dipakai secara tak jelas. Atau, banyak aturan yang sepertinya masih 'abu-abu' yang tentunya menjadi celah bagi pihak tertentu untuk melanggar hak cipta tersebut.

Berbagai masalah sering muncul saat penyanyi yang satu mengklaim lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi lain. Belum lagi masalah pembajakan yang telah mendarah daging dalam industri musik di Tanah Air. Berbagai usaha tentu telah dilakukan, tapi sejauh ini hasilnya percuma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan tak berhenti di situ saja. Kasus terbaru, hebohnya kasus tempat karaoke milik Inul Daratista yang digugat oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI). Kasus tersebut sebetulnya sudah lama berembus tapi ya tetap saja tak ada kesudahan.

Hingga akhirnya KCI pun mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sampai saat ini, kasus itu masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jadi, sebenarnya bagaimana sih persoalan hak cipta ini? Ujung-ujungnya, pihak-pihak yang berseteru biasanya akan menuding pemerintah kurang perhatian dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan kesadaran masyarakat sendiri, yang seharusnya ikut menjaga hak kreatif dari para musisi?

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads