Biduk rumah tangga Rendy Samuel dan Shindy Fioerla resmi berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membacakan putusan cerai pasangan yang telah membina rumah tangga selama hampir 10 tahun tersebut pada Rabu (12/8/2026).
Kuasa hukum Rendy Samuel, Reindra Prasta, memberikan keterangan terkait hasil persidangan. Dalam keterangannya, majelis hakim mengabulkan poin-poin gugatan dari kedua belah pihak, termasuk mengenai masa depan anak mereka.
"Dalam putusan cerai, hakim mengabulkan gugatan konvensi dari penggugat (Shindy) sebagian, dan mengabulkan gugatan rekonvensi tergugat (Rendy) sebagian termasuk hak asuh anak," kata Reindra Prasta saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kuasa hukum menjelaskan, keputusan hakim memberikan hak asuh kepada kliennya bukan tanpa alasan. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah, tanggung jawab Rendy Samuel dalam memberikan nafkah kepada buah hatinya selama masa proses hukum berlangsung.
"Salah satu pertimbangan terkait nafkah anak yang memang dilakukan sama bapak Rendy," jelas Reindra Prasta.
Mendengar putusan tersebut, Rendy Samuel mengungkapkan rasa lega dan syukurnya. Mendapatkan hak asuh anak, merupakan prioritas utama sejak awal memutuskan untuk berpisah dengan Shindy Fioerla.
"Ya pasti senang banget ya. Karena memang selama ini saya perjuangkan dalam proses perceraian sama bunda Shindy," ucap Rendy Samuel.
Meski kini memegang hak asuh penuh, Rendy Samuel menegaskan, komitmen untuk tidak menjauhkan anak dari ibu kandungnya. Ia mengaku, sudah memiliki kesepakatan dengan Shindy Fioerla agar tetap kompak dalam membesarkan anak meskipun status pernikahan mereka telah usai.
"Karena memang sebelum kami bercerai, kami sepakat tetap untuk mengasuh anak bersama walau sudah tidak sama-sama. Saya tidak menutup akses, kalau mau bertemu kapanpun silahkan," terang Rendy Samuel.
Rendy Samuel hanya memberikan satu syarat khusus bagi Shindy Fioerla, jika ingin menghabiskan waktu bersama sang buah hati. Ia meminta agar jadwal pertemuan tersebut disesuaikan dengan jadwal sekolah anak agar tidak mengganggu aktivitas belajarnya.
"Asalkan tidak mengganggu jadwal sekolahnya anak saya silahkan buat bertemu," pungkasnya.










































