Dituduh Tak Bayar Royalti, Pink Dituntut Mantan Produser

Dituduh Tak Bayar Royalti, Pink Dituntut Mantan Produser

- detikHot
Kamis, 03 Jan 2013 14:51 WIB
Dituduh Tak Bayar Royalti, Pink Dituntut Mantan Produser
Pink (GettyImages)
Jakarta - Sebuah perusahaan bernama Specialist Entertainment menjadi produser untuk album debut Pink. Merasa royalti mereka tak dibayarkan, Pink pun kemudian dituntut.

Specialist Entertainment ternyata telah mengajukan gugatan sejak sebulan lalu. Pink diklaim telah gagal membayarkan royalti sebesar Rp 345 juta atas album 'Can't Take Me Home'.

Bersama Thunderstone Production mereka memproduseri album Pink yang dirilis 2000 silam. Album tersebut terjual lebih dari lima juta kopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut surat tuntutan, dua perusahaan yang menjadi produser Pink tersebut sepakat untuk membagi royalti 50-50 atas lagu-lagu yang mereka kerjakan. Namun kini Specialist Entertainment mengaku tak mendapatkan hak mereka.

Kini mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 356 juta. Pink yang punya nama asli Alecia Moore hingga kini belum mengeluarkan pernyataan apapun. Pink disebut-sebut tidak bertanggung jawab secara langsung atas pembayaran royalti.

"Perusahaan rekamannya, Sony yang harusnya bertanggung jawab atas pembayaran produser," ujar juru bicara Pink kepada TMZ, Kamis (3/1/2013).

(dee/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads