KCI Pertanyakan Surat Kuasa WAMI

KCI Pertanyakan Surat Kuasa WAMI

- detikHot
Rabu, 14 Nov 2012 12:38 WIB
KCI Pertanyakan Surat Kuasa WAMI
Jakarta - Karya Cipta Indonesia (KCI) dipecat dari badan kolektif dunia CISAC (Confederation of Societies of Authors and Composers), WAMI (Wahana Musik Indonesia) justru jadi anggota baru. KCI pun kini pertanyakan keberadaan WAMI.

WAMI telah berdiri sejak 2006 silam, namun mereka baru resmi bergabung dengan CISAC. Di waktu yang bersamaan KCI telah dipecat CISAC karena dirasa melalaikan tanggung jawab. Meski begitu KCI tetap lembaga yang sah menangani hak cipta para musisi.

"Bagi kita yang terpenting pencipta lagu Indonesia. Kalau WAMI tidak tahu deh buat kesejahteraan siapa," ujar salah satu pendiri KCI H Enteng Tanamal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut ketua KCI Dharma Oratmangun sebanyak 2.639 pencipta lagu telah memberikan surat kuasa pada mereka. Dengan adanya KCI dan WAMI yang sama-sama melindungi royalti para pencipta lagu.

Mereka mengumpulkan royalti performing rights dari karya cipta lagu yang diputar untuk kepentingan komersial seperti televisi, tempat karaoke, pusat perbelanjaan, dan ringback tone. Tentu saja pemilik usaha akan kebingungan untuk membayarkan kewajibannya apakah kepada WAMI atau KCI. Bagaimana tanggapan KCI?

"Itu pasti terjadi. Tapi kami akan kasih lihat bukti surat kuasa ini. Mereka (WAMI) bisa ngak tunjukin surat ini? Hukum akan lihat yang benar saja," tutur Enteng.

(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads