Menurut promotor Big Daddy Concerts, memang Mabes Polri yang berwenang mengeluarkan izin. Namun mereka membutuhkan rekomendasi dari beberapa pihak. Salah satunya Polda Metro Jaya yang sudah menyatakan sikap tidak mendukung.
"Mabes harus dapat rekomendasi dari beberapa pihak seperti salah satunya itu Polda Metro, juga dari Departemen Pariwisata. Dari mereka kita sudah mendapatkan izin minggu lalu," ujar bos promotor Michael Rusli, Senin (14/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih mengurus perizinan, apalagi kan konsernya masih lama ya, 3 Juni," jelasnya.
(yla/mmu)











































