"Iya memang," ujar Ariel mantap ketika ditemui sel tunggu Pengadilan Negeri Bandung, Jl LRE Martadinata, Kamis (20/1/2011).
Ariel dan kuasa hukumnya masih belum tahu kapan peradilan akan berakhir. Perkembangan terakhir, jaksa masih keukeuh menuntut Ariel hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak merasa ditinggalkan karena kan kalau ditinggalkan itu seseorang tidak dalam posisi terpuruk. Tapi kemungkinan kalau sudah selesai, saya akan kembali sama mereka," jelas Ariel.
(yla/yla)











































