"Dia masih produktif kok, masih banyak show juga," imbuh Allen Irawan, kuasa hukum Aura Kasih, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (4/3/2010).
Walaupun dipenuhi jadwal, penyayi 21 tahun itu masih mau meluangkan waktu untuk mengikuti perkembangan kasusnya. Menurut Allen, dalam perbincangan terakhir, kasus dengan event organizer, Debindo, sudah sampai tahap pembicaraan damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar mengingatkan, Debindo menuntut kepada Aura kerugian sebesar Rp 2,260 miliar. Jumlah tersebut untuk mengganti uang tiket pesawat, hotel, transportasi serta sewa tempat acara sebesar Rp 262 juta lebih. Sedangkan Rp 1 miliar sebagai biaya inmateriil dan Rp 1 miliar yang lain untuk biaya tuntutan Bank Sulsel kepada Debindo. Tuntutan itu dilayangkan karena Aura mangkir dari jadwal manggung pada 15 Januari 2010 silam. (eny/eny)











































