"Saya yakin 100 persen, kasus ini bisa diselesaikan di luar persidangan," ujar Allen Irawan, kuasa Aura Kasih, ketika berbincang dengan detikhot via ponselnya.
Mengenai tuntutan Rp 2,3 M , pihak Aura belum mau berbicara banyak, karena menurutnya besar kecilnya tuntutan itu relatif. Karena yang terpenting adalah itikad baik pihak Aura yang meminta maaf kepada Debindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun punya hak mengajukan laporan ke polisi, tapi saat ini belum ada pembicaraan ke arah itu," ujar Allen.
Permasalahan Aura dan Debindo berawal, saat penyanyi seksi itu mangkir dari jadwal manggung pada 15 Januari 2010. Padahal Aura seharusnya mengisi acara untuk Bank Sulsesl. Akibatnya Debindo sebagai event organizer acara tersebut, menuntut kerugian untuk mengganti uang tiket pesawat, hotel, transportasi serta sewa tempat acara sebesar Rp 262 juta lebih. (fk/eny)











































