Band Alinz Minta Edwin 'Cokelat' Ditangkap

Band Alinz Minta Edwin 'Cokelat' Ditangkap

- detikHot
Kamis, 06 Agu 2009 12:13 WIB
Band Alinz Minta Edwin Cokelat Ditangkap
Jakarta - Status Edwin 'Cokelat' dalam kasus dugaan penipuan ratusan juta rupiah masih menjadi saksi. Namun Band Alinz yang merasa dirugikan berharap Edwin segera ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditangkap.

"Edwin masih menjadi saksi, Ervan sudah resmi jadi tersangka. Kami juga mengharapkan Edwin supaya jadi tersangka dan ditangkap karena dia yang mengenalkan Ervan," jelas Edy saat ditemui di Kafe Tee Box, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2009) dini hari.

Ervan dikenai sangkaan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP soal penggelapan. Edy beranggapan kalau Edwin dapat dikenakan pasal 55 KUHP atau 56 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan. Tak hanya kasus pidana yang akan dikejar oleh Band Alinz, tapi juga kasus perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga akan menggugat perdata untuk penggantian uang kami," imbuhnya.

Namun Edy dan juga Band Alinz menegaskan kalau semua ini adalah masalah pribadi Edwin dan tidak ada maksud untuk menjatuhkan Cokelat. "Ini nggak ada hubungannya sama Cokelat, tapi personal Edwin," pungkasnya.

(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads