Tuntut Inul Rp 5,5 Triliun, Andar Situmorang Salah Alamat

Tuntut Inul Rp 5,5 Triliun, Andar Situmorang Salah Alamat

- detikHot
Kamis, 19 Mar 2009 16:13 WIB
Tuntut Inul Rp 5,5 Triliun, Andar Situmorang Salah Alamat
Jakarta - Pedangdut Inul Daratista dituntut Rp 5,5 triliun oleh Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang yang diwakili Andar Situmorang. Menurut pihak Inul tuntutan tersebut salah alamat.

"Seharusnya gugatan itu ditujukan kepada PT Vista Pratama (perusahaan yang menaungi karaoke Inul Vista-red)," begitu kata pengacara Inul, Marx Adrian saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2009).

Ditambahkan Marx, Andar sebenarnya juga tidak berhak mewakili almarhum Nahum karena surat kuasanya sudah dicabut. Sekadar informasi Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang yang diwakili Andar sekarang ini ternyata bukan yayasan resmi dari almarhum Nahum Situmorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayasan tersebut dibentuk Andar setelah surat kuasanya dicabut Yayasan Pewaris Nahum Situmorang, yayasan resmi Nahum. "Sudah dicabut 22 Mei 2008 lalu," jelas Marx.

Surat kuasa pada Andar dicabut karena beberapa hal yang ia lakukan. Di antaranya tidak pernah menyetor hasil royalti dan telah mendaftarkan hak cipta tanpa izin dari pihak kuasa. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads