"Saya nggak mau berbicara lagi soal kasus itu, biar nanti polisi saja yang menindaklanjuti," ujar Roy saat ditemui di kantornya di gedung Bursa Efek Indonesia lantai 25, Tower B, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2008).
Roy meyakini kalau polisi dapat menyelesaikan kasus dugaan penghinaan bendera merah putih itu dengan profesional. Keyakinan pria berkumis itu semakin menguat saat Mabes Polri memanggil sejarawan untuk menilai apakah apa yang dilakukan Dhani di video klip 'Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia' dapat dikategorikan sebagai penghinaan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan backdrop, itu bendera. Kalau backdrop kenapa pakai kain dan berkibar di video klip itu. Mungkin bendera tersebut sudah dipotong bawahnya dan sudah dikasih lubang-lubang," jelasnya. (fjr/fjr)











































