Bos Aquarius Pertanyakan Tuntutan 3 Tahun Jaksa

Bos Aquarius Pertanyakan Tuntutan 3 Tahun Jaksa

- detikHot
Sabtu, 13 Des 2008 19:07 WIB
Bos Aquarius Pertanyakan Tuntutan 3 Tahun Jaksa
Jakarta - Digugat Ahmad Dhani, dua bos Aquarius dituntut 3 tahun penjara. Melalui pengacaranya, dua bos Aquarius mempertanyakan tuntutan tersebut.

"Bisa kita katakan tuntutan itu tidak berdasarkan fakta yang ada di persidangan," jelas Ignatius, pengacara dua bos Aquarius Johannes Soerjoko dan Suwardi Widjaja saat dihubungi detikhot, Sabtu (13/12/2008).

Ignatius menilai jaksa memberikan tuntutan tersebut hanya berdasarkan fantasi semata. Jika sesuai fakta di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kliennya tidak terbukti melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh Dhani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

''Keterangan dari saksi tidak dimuat seperti Once dan Andra yang tidak merasa dirugikan,'' jelas Ignatius.

Sidang Dhani dengan Aquarius ini akan kembali berlanjut pada 16 Desember 2008. Sidang mengagendakan pembelaan atau pledoi dari Aquarius. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads