Lagu Mayangsari Beredar Secara Ilegal

Lagu Mayangsari Beredar Secara Ilegal

- detikHot
Selasa, 28 Okt 2008 18:21 WIB
Lagu Mayangsari Beredar Secara Ilegal
Jakarta - Lagu 'Tiada Lagi' dan 'Hilang' yang didendangkan oleh Mayangsari beredar luas di masyarakat secara ilegal. Sang pencipta lagu itu Kohar Kahler pun menggugat perusahaan rekaman yang telah menggandakan kedua lagu itu dalam bentuk keping VCD.

Berdasarkan rilis yang diterima detikhot, Selasa (28/10/2008), pencipta lagu Kohar Kahler menggugat perusahaan rekaman PT. EMI Indonesia ke pengadilan. Menurutnya perusahaan rekaman itu telah memperbanyak beberapa lagu ciptaannya tanpa izin.

"PT. EMI Indonesia telah memperbanyak lagu-lagu saya tanpa izin. Padahal sesuai undang-undang, sebagai pencipta saya memiliki hak atas karya ciptaan saya itu," ucap Kohar.

Lagu 'Tiada Lagi' dan 'Hilang' yang dinyanyikan istri Bambang Tri itu telah diperbanyak oleh PT. EMI Indonesia sejak 2006 hingga 2007. Dua lagu tersebut masuk ke dalam album 'Best of the Best Mayang Sari', '20 Lagu-lagu Terbaik Mayang Sari 2000' dan 'Alda Mayang Fitri' yang dirilis dalam bentuk kepingan VCD.

Di sidang gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang akan dilakukan Rabu (29/10/2008), Kohar Kahler akan meminta PT. EMI Indonesia menghentikan peredaran lagu-lagu ciptaannya. Selain itu, ia akan menuntut PT. EMI Indonesia untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 599.062.500. (hkm/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads