Sejumlah musisi mendatangi Komisi 1 DPR RI untuk meminta kejelasan masalah tersebut. Namun BRTI dan Menkominfo telah sepakat untuk menutup layanan RBT tepat pukul 00.00 WIB, Selasa (18/10/2011).
Layanan RBT akan ditutup untuk sementara untuk menghindari pencurian pulsa. Sayangnya belum ada pemberitahuan lebih lanjut kapan RBT sudah bisa diaktifkan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut para musisi penutupan RBT tersebut sangat tidak adil. Belum tentu para pengguna RBT mau melakukan registrasi ulang.
"RBT adalah lahan atau sarana yang sangat legal dan ada UU yang berlaku di dalamnya. Jadi lucu kalau itu di-stop. Saya rasa semua yang duduk di pemerintahan adalah orang-orang terpilih yang memikirkan semua. Dan kalau itu terjadi yang paling beruntung siapa? Nggak ada. Seniman, label, dan pemerintah rugi, pemasukan pajak berkurang," tegas Melly Goeslaw.
Menurut Piyu ada sebanyak 27 juta pelanggan RBT yang sangat potensial membantu perekonomian musik Indonesia. Penutupan RBT memberikan efek domino bagi pelaku industri musik.
(yla/wes)











































