"Pembuatan film dan sinetron di televisi yang merupakan ekspresi syahwat. Dan itu ditonton tidak tanggung-tanggung oleh 170 juta pemirsa," ujar budayawan Taufik Ismail saat memberikan keterangan dalam sidang uji materiil UU Perfilman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (24/1/2008).
Taufik memaparkan, perubahan perilaku yang bakal terjadi akibat arus deras sinteron dan film ini seperti perilaku permisif (serba boleh), perilaku adiktif (serba kecanduan), kemudian sifat brutalistik (serba kekerasan), selanjutnya transgresiv (serba melanggar aturan), dan peran hedonistik (mau serba enak, mau foya-foya), dan materialistik (serba benda/uang semua).
Taufik mencontohkan, perubahan yang dimaksud itu seperti perilaku seks bebas dan penggunaan narkoba. "Kenapa alkohol, narkoba, dan nikotin termasuk dalam kontributor arus ini, karena sifat adiktifnya kecenderungan fanatis, itu interaksi dengan seks," jelasnya.
Menurutnya, perubahan politik dalam era reformasi ini juga menimbulkan laknat. "Rasa malu bangsa ini yang sudah terkikis, dengan mereka yang sudah mabuk karena reformasi ini. Apakah bisa berbicara dengan kaidah-kaidah agama atau kaidah moral, tidak lagi, karena akan ditertawakan," tuturnya. (ary/eny)











































