"Nilai kontrak siaran langsung di SCTV sebesar Rp 2 miliar sebuah angka yang tidak masuk akal. Dan anehnya lagi kontrak itu tidak melibatkan panitia daerah, tapi justru dilakukan FFI Panitia Pusat yang langsung ke SCTV. Kalau hal itu tidak ditinjau ulang, kami terpaksa membatalkan acara FFI ini," tegas Dewan Penasehat FFI Panitia Daerah Riau, Edi Ahmad RM dalam perbincangan dengan detikhot, Selasa (11/12/2007) di Pekanbaru.
Menurut Edi yang juga anggota DPRD Riau itu, pihaknya tidak habis pikir mengapa FFI Pusat tidak melibatkan daerah dalam masalah kontrak siaran langsung ke SCTV. Padahal dana kontrak siaran sebesar Rp 2 miliar bukan berasal dari dana FFI Pusat, melainkan dana ABPD Riau.
"Panitia Daerah yang memiliki dana, tapi kita tidak dilibatkan dalam masalah kontrak tersebut. Seharusnya nilai kontrak ke media partner harus dibicarakan bersama dengan panitia daerah. Ini kok terbalik, FFI pusat yang tidak punya uang, kok malah mereka yang menentukan," kata Edi.
Lanjutnya, ia merasa aneh, selain mesti membayar sebesar Rp 2 miliar ke SCTV, panitia daerah juga tidak mendapatkan keuntungan timbal balik dari siaran langsung tersebut. Mestinya kalau sudah membayar sebesar Rp 2 miliar, maka dengan sendiri dana iklan yang masuk dalam acara siaran langsung FFI menjadi keuntungan panitia penyelenggara.
"Katanya imbalan yang didapat panitia daerah, SCTV akan menayangkan sekilas profil Pemprov Riau. Tapi kalau kita cermati, rasanya terlalu besar sekilas profil harus dibayar sebesar Rp 2 miliar. Itu jelas tidak masuk akal," terang Edi.
Dengan tidak melibatkan panitia daerah dalam kontrak ke SCTV itu, Edi menduga, di FFI Pusat ada mafia yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. "Jangan-jangan dalam masalah kontrak ini ada makelar proyeknya di panitia FFI Pusat. Yang jelas, bila ini tetap dipaksakan, kita akan batalkan semuanya. Sebab, yang dipakai ini uang rakyat riau, bukan uang panitia FFI Pusat. Kita yang punya hak untuk menentukan sendiri," ancam Edi RM. (cha/eny)











































