Seperti halnya film, iklan adalah sebuah bentuk ekspresi dengan pesan-pesan tertentu. Film iklan merupakan salah satu aset penting dalam industri film Indonesia yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Menyongsong visi perkembangan yang signifikan di industri, kini dibentuk IRPII atau Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia.
Embrio IRPII berawal dari IPFII atau Ikatan Perusahaan Film Iklan yang terbentuk pada Mei 2007. Pada saat itu, IPFII beranggotakan 22 rumah produksi yang khusus mengerjakan iklan. Dari tahun ke tahun, perkembangan dunia periklanan semakin berkembang sehingga IPFII merasa diperlukan regenerasi organisasi agar bisa menjadi organisasi yang tepat bagi para pelaku jasa rumah produksi iklan di Indonesia.
Iklan sendiri merupakan salah satu pelaku ekonomi kreatif sub-sektor film yang ikut memajukan industri. Sehingga pada 6 Juni 2020, IPFII bertransformasi menjadi IRPII dengan jumlah anggota aktif sebanyak 97 rumah produksi hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadirnya IRPII diharapkan bisa menjadi wadah buat perusahaan-perusahaan rumah produksi iklan di Indonesia. Seperti diketahui, produksi iklan di Indonesia selama ini memiliki andil besar dalam peningkatan devisa negara dari sisi penerimaan pajak. Selain itu, menurut rilis resmi dari IRPII, produksi iklan juga memberikan kontribusi dalam perluasan kesempatan kerja hingga penyerapan tenaga kerja. Sektor ekonomi kreatif juga merupakan salah satu pengumbang besar bagi produk domestik bruto Indonesia. Capaian sektor ekonomi kreatif Indonesia saat ini juga menjadi penyumbang PDB terhadap perekonomian yang terbesar ketiga di dunia.
IRPII memiliki visi mewujudkan usaha rumah produksi iklan Indonesia demi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sebagai bagian integral dari industri film Indonesia, IRPII diharapkan dapat memajukan sektor periklanan demi bersaing di industri film iklan internasional. Untuk meraih tujuan tersebut, IRPII pun perlu memiliki kepengurusan yang solid dan mumpuni.
"Semoga kita semakin kompak, solid, harmonis dan terus bersinergi dalam menghadapi zaman digital yang berkembang pesat. Sebab, kita memiliki potensi yang luar biasa untuk dijaga dan dikembangkan," terang Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Zulkarnaen Apriliantoni.
"Oleh karena itu, mari kita terus berkarya, membuat hal-hal positif yang mampu melahirkan inovasi dan sesuatu yang bermanfaat untuk memenuhi permintaan pasar atau terhadap branding sebuah produk," tambahnya.
Pada Rabu (21/9) kemarin, digelar Rapat AKbar IRPII 2022 yang diketuai Daniel Iman dari Glow Films. Rapat akbar itu dihadiri 59 rumah produksi dari 69 rumah produksi yang terdaftar sebagai anggota. Dalam rapat akbar itu dipilih pengurus untuk masa jabatan 2023-2027 dengan sistem voting terbuka dan kekeluargaan.
Para anggota dengan suara bulat memilih untuk menjadikan Calon Ketua Umum 1, Ari Rizal Uno dari Imagen Pictures dan Calon Ketua Umum 2, Wahyu Kentjana dari Aidea menjadi Ketua Umum Bersama, yang kemudian akan disebut sebagai Ketua-1 dan Ketua-2.
Ari Rizal Uno dengan pengalamannya organisasi dan produksi yang lebih dari 20 tahun sebagai Ketua-1, dan Wahyu Kentjana dengan latar belakangnya di dunia agensi selama lebih dari 22 tahun sebagai Ketua-2.
Sementara, untuk jabatan Sekjen IRPII 2023-2027 yang sebelumnya dipegang oleh Linda S. Effendy dari Meraki Films sebagai Sekjen Ad Interim, dengan hasil voting berhasil memilihnya Dede Imam dari Brighlight Pictures yang unggul 13 suara dari calon lainnya, yaitu Wilmi Risakota dari Bro Films.
Dengan kepengurusan baru yang solid, diharapkan IRPII dapat membina dan meningkatkan kemampuan para anggotanya sebagai pelaku ekonomi kreatif di sub-sektor film iklan. Sehingga dapat tercipta ekosistem industri yang sehat, adil, dan bermartabat dengan menjunjung nilai-nilai luhur dan etika berusaha serta mendorong terciptanya sinergi yang kuat di antara stakeholder industri periklanan lainnya.