Menkominfo Diminta Larang 'The Da Vinci Code'
Selasa, 16 Mei 2006 16:57 WIB
Jakarta - Kontra pemutaran film 'The Da Vinci Code' sampai juga di Indonesia. Persekutuan Injili Indonesia meminta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) larang pemutaran film yang diangkat dari novel karya Dan Brown tersebut.Pro dan kontra dirilisnya film 'The Da Vinci Code' sudah menyebar ke seluruh dunia. Organisasi maupun perseorangan sibuk mengemukakan pendapatnya mengenai film yang dianggap kontroversi di kalangan umat Nasrani.Di Indonesia, film ini akan mulai diputar di bioskop pada 19 Mei mendatang. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengaku tidak keberatan dengan pemutaran film yang dibintangi Tom Hanks dan Audrey Tautou. Sementara, Persekutuan Injili Indonesia (PII) malah meminta Menkominfo untuk melarang pemutaran film tersebut.Dalam rilis yang diterima detikhot, PII beranggapan film 'The Da Vinci Code' berisikan penodaan terhadap agama, dalam bentuk penghinaan terhadap pokok-pokok iman dari agama Kristen.Saat dihubungi detikhot, Sekjen PII, Dahlan Setiawan beranggapan meski belum menonton filmnya, namun ceritanya sudah bisa ditebak mengingat film ini diangkat dari novel karya 'The Da Vinci Code'."Kami baru diundang pada 18 Mei nanti oleh lembaga sensor film. Kami akan memberi tanggapan di sana," kata Dahlan, Selasa (16/5/2006). Kendati begitu, penolakan PII yang beranggotakan 12.000 gereja di Indonesia masih sebatas pendapat organisasi, belum kesepakatan bulat umat Nasrani seluruh Indonesia. "Kami belum bertemu dengan organisasi yang lain. Ini baru sikap organisasi PII saja," tambah Dahlan. (ana/)











































