Rachmawati Soekarno meninggal dunia di usia 70 tahun setelah sempat mengidap COVID-19 dan dirawat di RSPAD, Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Wakil Ketua dewan Pembina Partai Gerindra Bu Rachmawati Soekarnoputri telah berpulang pada pukul 6.15 WIB," kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).
"Kami segenap keluarga besar Partai Gerindra sangat berduka yang mendalam jam-jam meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mendoakan almarhumah semoga husnul khotimah dan mendapatkan tempat yang layak di sisinya," ujarnya lagi.
Rachmawati bernama lengkap Diah Pramana Rachmawati Soekarno. Ia merupakan anak proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Ia lahir pada 27 September 1950.
Dirinya menempuh pendidikan SD dan SMP di Perguruan Cikini, Jakarta, SMA Santa Ursula, Jakarta. Ia pun melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia meskipun tak rampung.
Semasa hidupnya, dirinya adalah sosok yang dekat dengan kesenian. Rachmawati belajar menari Jawa, Sunda, dan Sumatera. Meski dekat dengan seni, ia lebih memilih merajut karier di dunia politik.
Rachmawati pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Pengurus Yayasan Bung Karno, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Soekarno. Rachmawati sempat mendirikan Partai Pelopor (2002-2012), masuk Partai NasDem (2012-2014), dan bergabung dengan Partai Gerindra hingga menghembuskan napas terakhir.
Meski demikian, dirinya tidak pernah benar-benar meninggalkan dunia seni begitu saja. Bersama Guruh Soekarno Putra, dirinya terlibat dalam awal pembuatan film Soekarno.
Sayangnya, di tengah penggarapan film tersebut, ia hengkang dari produksi dan berakhir kisruh dengan Hanung Bramantyo selaku sutradara serta Multivision Plus (MVP) selaku rumah produksi.
Selisih paham itu bermula dari Rachmawati Soekarno, mewakili keluarga, tidak sepakat dengan naskah film yang menurutnya justru mengecilkan sosok Soekarno.
"Film Soekarno itu memalukan. Sejak awal pembuatan skenario, sudah terjadi pelecehan terhadap Bung Karno. Mereka hanya bicara komersil atas nama Soekarno," kata Rachmawati dalam jumpa pers di 2013 silam.
Dirinya mengira, dengan mundurnya ia dari produksi film, maka film tersebut pun tidak akan melanjutkan produksi sehingga tak akan tayang.
Namun, rupanya pihak penggarap tetap melanjutkan pembuatan film itu hingga akhirnya ditayangkan di bioskop.
"Terjadi pendegradasian terhadap tokoh Bung Karno. Makanya saya berkali-kali menghimbau untuk stop buat film ini. Dia setuju batalkan perjanjian, berarti film ini batal demi hukum. Tapi ternyata tetap diputar," jelas dia kala itu.
Karena itu, dirinya melayangkan gugatan ke pengadilan. Rupanya gugatan itu dimenangkan olehnya sebagai pemilik sah naskah. Sehingga, pihak yang menggarap film yang sudah kadung ditayangkan di bioskop itu harus memberikan keuntungannya pada pihak Rachmawati Soekarnoputri.
Simak Video "Video Uji Materiil ke MK, VISI: Tujuan Kami Sudah Tercapai"
(srs/pus)