Baru-baru ini Gubernur Anies Baswedan mengumumkan jika pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta sudah mulai buka pada 15 Juni mendatang. Namun ada syarat khusus yakni pengunjung tak boleh melebihi 50 % dari kapasitasnya.
Hal ini pun mengundang pertanyaan soal beberapa tempat hiburan di dalam mal, seperti bioskop. Meski tak ada jadwal pasti, bioskop direncanakan masuk dalam fase II yang belum ditentukan waktunya.
Lantas bagaimana tanggapan pengusaha bioskop dengan kebijakan tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Cinema XXI mengaku sudah mempersiapkan standar operasional dan protokol kebersihan yang ditetapkan oleh pemerintah, meskipun mereka masih belum tahu kapan bisa kembali aktif.
"Sehingga, ketika waktunya tiba, selain kami siap untuk menyambut kembali para pengunjung setia. Kami juga akan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk melakukan kegiatan operasional sesuai dengan protokol kesehatan yang nantinya diinstruksikan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah," ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kamis (4/6).
Sebelumnya Anies juga mengatakan jika fase II baru akan dijalankan usai evaluasi dari fase I sudah dilakukan. Ia pun menegaskan jika pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi masa transisi ini.
(ass/doc)