Hanung Bramantyo didapuk menyutradarai film adaptasi Korea Selatan, 'Miracle in Cell No.7'. Film ini disebut Hanung tak kalah menantang dari film 'Bumi Manusia' besutannya.
"Ini beban kedua setelah 'Bumi Manusia' ya, novel sudah sangat terkenal. Apalagi ini dari film, di remake orang udh nonton filmnya udah liat jalan ceritanya dan kita mau remake, jadi beban banget," ungkap Hanung Bramantyo dalam jumpa pers baru-baru ini.
Baca juga: Vino G Bastian Deg-degan Jadi Tokoh Utama di Film 'Miracle in Cell No. 7'
'Miracle in Cell No.7' menceritakan tentang seorang pria keterbelakangan mental yang dipenjara karena kasus pembunuhan. Ia menjalin persahabatan dengan para narapidana lain yang membantu menyelundupkan putrinya untuk bisa bertemu sang pria di dalam penjara.
Bersentuhan dengan kasus hukum, Hanung membeberkan salah satu perbedaan film garapannya dengan versi Korea.
Ia mengatakan, sistem hukum yang ditampilkan dalam film ini mengadopsi sistem sesuai dengan kisah filmnya yang asli.
Baca juga: 'Bumi Manusia' Tayang Hari Ini, Cek Dulu 3 Fakta dari Novelnya
"Hukum yang dipakai dalam film ini bukan hukum Indonesia. Tetapi hukum sesuai film ini. Negara kita negara demokrasi tapi kebebasan berpendapat masih belajar," ungkap Hanung.
Dalam film ini, Vino G Bastian berperan sebagai pria disabilitas tersebut. Ia beradu akting dengan Indro 'Warkop' juga rekannya di cerita 'Warkop DKI', Tora Sudiro.
Simak Video "Hanung Bramantyo Ungkap Momen Berkesan Syuting 'Miracle in Cell No.7'"
[Gambas:Video 20detik]
(doc/wes)